Beberapa hari lalu, lini masa kita di media sosial dipenuhi dengan keberadaan demo mahasiswa mengenai polemik Rancangan Undang-undang (RUU). Aspirasi para mahasiswa se-Indonesia itu memuat kata-kata lucu yang sarat akan pesan. Akibat hal tersebut, pemunculan meme atas kata tersebut langsung bertebaran. Kemendikbud melalui akun Instagram-nya di @kemdikbud.ri juga tak ketinggalan memberikan edukasi seputar penggunaan Bahasa Indonesia dalam kalimat poster tersebut.
Dilansir dari @kemdikbud.ri setidaknya terdapat empat pembahasan dalam lima gambar yang diunggah akun tersebut. Berikut pembahasan rincinya:
- Penulisan Di-
Kapan penulisan di- untuk disambung dan dipisah? Barangkali pertanyaan itu sering singgah di benak kita. Kemdikbud melalui akun Instagram-nya memberikan penjelasannya dengan pemerian dua gambar.
Sudah memerhatikan gambarnya kan? Begini bentuk penjelasannya:
Pak Rektor … kami izin kuliah dijalan
Saya disini cuma mau update story.
Penggunaan di- dalam dua kalimat tersebut diikuti dengan kata selain kata-kata pembentuk kata kerja pasif. Nah, kata di jenis ini menunjukkan tempat sehingga seharusnya dipisah. Selain itu, di- dipisah itu juga bisa dikarenakan fungsinya sebagai kata depan.
Lalu, kalau disambung bagaimana ketentuannya dong?
Ada dua ketentuan untuk di- disambung, yakni: (1) Kata di- menunjukkan fungsi sebagai imbuhan; dan (2) kata di- diikuti dengan pembentuk kata kerja pasif. Artinya, penulisan di jenis ini dinilai tepat jika kata kerja pasif bisa diubah menjadi kata kerja aktif (dengan imbuhan me-). Contoh: dikhianati (bisa diubah menjadi mengkhianati).
- Hukum KPST
Setiap imbuhan me + kata dasar yang berawalan K, P, S, dan T itu mengalami proses peluluhan. Dalam gambar yang diunggah @kemdikbud.ri mencontohkan kata “mengkhianti” yang tidak mengalami peluluhan. Lah, kok bisa?
Ada tiga aturan peluluhan, yakni:
- Peluluhan berlaku jika huruf kedua dari kata dasar berawalan k, p, s, t adalah vokal bukan konsonan.
Contoh: pukul menjadi memukul, bukan mepukul.
- Huruf pertama kata dasar berawalan p yang diikuti konsonan tetap luluh jika mendapatkan awalan peng-.
Contoh: protes menjadi pemrotes bukan pemerotes.
- Jika terdapat pengimbuhan bertingkat, maka peluluhan tidak terjadi. Contoh: mempertahankan bukan memertahankan.
Merujuk kepada kata mengkhianati itu termasuk ke dalam aturan yang ketiga. Kata dasar khianat sendiri dalam KBBI berartikan perbuatan tidak setia, tipu daya, atau perbuatan yang bertentangan dengan janji. Sementara kata mengkhianati itu memiliki definisi perbuatan berkhianat.
Jelas kan?
- Penulisan Kata Ganti -ku
Penulisan kata ganti ku- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Tak hanya itu, penulisan kata ganti -ku juga ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Contoh: Buku ini telah kubaca.
Skripsiku boleh dicorat-coret, tapi hatiku jangan.
Apibila dirangkaikan dengan tanda hubung dengan bentuk yang berupa singkatan, kata ganti -ku itu ditulis serangkai.
Contoh: KTP-ku, SIM-ku, dan lain-lain.
- Proses Penyerapan Bahasa Asing
Terdapat empat cara proses penyerapan kata asing, meliputi: adopsi, adaptasi, penerjemahan, dan kreasi. Keempat cara tersebut secara rinci akan dibahas sebagai berikut:
- Adopsi
Pemakai bahasa mengambil bentuk dan makna kata asing itu secara keseluruhan. Contoh: supermarket, plaza, mall. - Adaptasi
Pemakai bahasa hanya mengambil makna kata asing itu, sedangkan ejaan atau penulisannya disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia. Contoh: “Pluralization” menjadi “pluralisasi”. - Penerjemahan
Pemakai bahasa mengambil konsep yang terkandung dalam bahasa asing itu, lalu kata tersebut dicari padanannya dalam bahasa Indonesia. Contohnya: “Try out” menjadi “uji coba”. - Kreasi
Pemakai bahasa hanya mengambil konsep dasar yang ada dalam bahasa Indonesia. Cara ini mirip dengan cara penerjemahan, tetapi tidak menuntut bentuk fisik yang mirip seperti cara penerjemahan.
Misal, kata dalam bahasa aslinya ditulis dalam dua atau tiga kata, sedangkan dalam bahasa Indonesianya hanya ditulis satu kata.
Contoh: “Spare parts” menjadi “suku cadang”.
Dari empat aturan tersebut, kira-kira kata introver itu merujuk pada aturan nomor berapa? Sudah pasti merujuk pada nomor dua ya!
Efek Sebuah Postingan
Postingan akun Instagram @kemdikbud.ri itu alih-alih mendapatkan apresiasi, beberapa komentar netizen maha benar malah menganggap postingan tersebut bertujuan mencari kesalahan berbahasa sehingga mengurangi kebebasan berkreasi. Tentu tak semua orang berpendapat seperti hal tersebut, ada pula yang menganggap postingan tersebut sangat mendidik sekaligus bermanfaat ketika nantinya menulis skripsi atau artikel.
Kalau kalian lebih setuju pendapat yang mana, mengurangi kebebasan berkreasi atau bermanfaat atas postingan @kemdikbud.ri. Bagikan pendapatmu di kolom komentar ya!
Sebagai tambahan, tulisan ini tidak bermaksud menjadikan diri sebagai polisi bahasa. Hanya saja, saya perlu menengaskan penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai kaidah. Toh, tulisan ini hanya penjabaran ulang atas materi yang terdapat dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Semoga bermanfaat ya! Jangan lupa unduh PUEBI dan KBBI ya! Selamat belajar!
10 Comments. Leave new
Saya salah satu yang paling gusar kalau lihat tulisan salah ejaan, baca buku aja yang ejaannya acakadul, saya langsung malas melanjutkan. Kayak orang makan tiba-tiba hilang selera. Bagus tulisannya, makasih…
Alhamdulillah, terima kasih sudah suka, Kak. Semoga bermanfaat.
Yang jadi problematika selama ini khususnya bagi saya pribadi itu penggunaan kata “di sini” sering saya sambung hahahahaha
Harus jeli memang, Sol. Perbanyak baca saja. Plus lakukan cek & ricek setelah menulis.
Suka sekali dengan penjabarannya. Sangat jelas. Sangar membantu.
Makasih, Kak.
Memang sudah sepantasnya ajang ekspresikan pendapat seperti demo terutama oleh kalangan pelajar dan mahasiswa, menjadi momentum edukasi pendidikan berbahasa yang baik dan benar, bukan malah sebaliknya
Ya, Kak. Biar manfatnya terasa ya.
Ternyata kadang kita lupa dengan kaidah yang seharusnya di gunakan…
Benar sekali, Kak.